Barang Gaya Hidup Bajakan Bakal Ditertibkan, Dilakukan di Semua Platform Online Tanah Air
JAKARTA, selebritis.id – Maraknya barang-barang gaya hidup bajakan membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil tindakan tegas. Ini akan mendisiplinkan semua item gaya hidup di seluruh platform e-commerce.
Kementerian Hukum dan HAM akan mengintensifkan penertiban platform e-commerce di Indonesia yang menjadi tempat jual beli KW alias barang bajakan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan sertifikasi berbasis kekayaan intelektual bagi toko yang beroperasi di platform belanja online.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM, Anom Wibowo mengungkapkan, setiap toko online yang beroperasi di platform e-commerce wajib memiliki sertifikat kekayaan intelektual.
Sertifikat ini membuktikan bahwa produk yang mereka jual adalah asli. Menurutnya, peredaran dan jual beli barang merek KW alias pembajakan asli tapi palsu di e-commerce mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan upaya untuk menertibkan praktik ilegal tersebut sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Jadi sertifikasi pusat perbelanjaan yang akan kami laksanakan tidak hanya menyasar toko offline tapi juga toko online. Kita semua tahu bahwa banyak pemain e-commerce yang menjual produk KW alias aspal di Indonesia,” kata Anom di Kantor Ditjen KI. , Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Berita Terkait