AWAISTECH

LIPUTAN BERITA MODERN TERKINI

Fakta Biodiesel B35, Bahan Bakar Minyak Program Pemerintah
OTOMOTIF

Fakta Biodiesel B35, Bahan Bakar Minyak Program Pemerintah

JAKARTA, selebritis.id – Fakta tentang Biodiesel B35 kini sedang ramai diperbincangkan masyarakat.

Sebagai informasi, Biodiesel B35 merupakan bahan bakar dengan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 35 persen.

Bahan bakar minyak jenis ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah sebelumnya yaitu B30.

Berikut fakta biodiesel B35 yang dirangkum dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Selasa (7/2/2023):

Fakta Biodiesel B35

Pemerintah terus berkomitmen untuk menggalakkan penggunaan energi baru terbarukan, salah satunya melalui pelaksanaan Program Wajib Biodiesel sejak tahun 2014. Biodiesel merupakan campuran bahan bakar nabati (BBN) berbahan dasar minyak sawit dengan solar. Dalam tujuh tahun terakhir, tingkat pencampuran biodiesel terus meningkat dari 15 persen (B15) pada 2015, 20 persen (B20) pada 2016, dan 30 persen (B30) pada 2020. Dan mulai 1 Februari 2023, biodiesel wajib tingkat pencampuran sekali lagi akan dinaikkan menjadi 35 persen (B35). Dalam penerapan B30 pada tahun 2022, lebih dari 10,5 juta kiloliter biodiesel telah disalurkan. Hal ini telah menghemat devisa sekitar USD 8,34 miliar atau setara lebih dari Rp 122 triliun. Program B30 juga telah menyerap tenaga kerja lebih dari 1,3 juta orang dan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 27,8 juta ton CO2. Kebijakan B35 diharapkan dapat menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel untuk industri dalam negeri. Penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 10,75 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp 16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra

Ikuti Berita Selebriti di Berita Google

Berita Terkait

Otomotif

Rabu 01 Februari 2023 23:31 WIB