JAKARTA, selebritis.id – Ketentuan subsidi atau insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berpotensi diubah oleh pemerintah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pemerintah bisa mengubah syarat insentif pembelian kendaraan listrik, jika kriteria yang ditetapkan saat ini dinilai kurang menarik.
“Jadi kalau pemerintah mengambil langkah karena definisi subsidi disertai kondisi yang tidak menarik, itu akan kita ubah, dan itu akan dihapuskan,” kata Moeldoko di Jakarta, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Ketentuan insentif sepeda motor listrik terdiri dari penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima subsidi upah, dan penerima subsidi listrik dari 450 VA hingga 900 VA.
Moeldoko mengakui keempat kriteria tersebut akan dibahas dalam agenda evaluasi selanjutnya. Evaluasi mekanisme penyaluran subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dijadwalkan pekan depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Jangan ada lagi komentar pemerintah mensubsidi orang kaya, jangan lakukan itu lagi,” katanya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme penyaluran subsidi atau insentif untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pasalnya, minat beli kendaraan roda dua berbasis listrik masih rendah.
Pada 2023, pemerintah telah menetapkan kuota untuk memberikan bantuan pembelian 200.000 kendaraan listrik roda dua.
Mengutip Sisira.id, dari total kuota per 5 Juni 2023 baru terserap 637 unit, dengan status empat unit sudah tersalurkan.
Editor: Johan Sompotan
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.