AWAISTECH

LIPUTAN BERITA MODERN TERKINI

Motor, Mobil dan Bus Listrik Dapat Subsidi, Mulai Rp7 Juta
OTOMOTIF

Motor, Mobil dan Bus Listrik Dapat Subsidi, Mulai Rp7 Juta

JAKARTA, selebritis.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan subsidi tidak hanya diberikan untuk sepeda motor, tetapi juga mobil listrik dan bus.

“Sudah diputuskan, motor, mobil, bus. Diputuskan Menteri Keuangan (besar subsidi). Bus juga sudah diputuskan,” kata Agus saat ditemui dalam acara IFEX 2023 di JIEXPO Kemayoran, Kamis. (9/3/2023).

Maklum, sebelumnya pemerintah telah mengumumkan besaran subsidi untuk kendaraan listrik, namun yang terungkap hanya sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit baru atau konversi.

Subsidi sepeda motor listrik dialokasikan untuk 200 ribu sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor convertible. Sedangkan untuk mobil dan bus, Menteri Perindustrian Agus belum menjelaskan lebih detail skema dan besarannya.

“Receiver mobil dan bus berbeda dengan skema yang kami siapkan untuk sepeda motor. Kami akan meluncurkannya pada 20 Maret. Untuk semua (mobil, motor, bus listrik),” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.

Menteri Perindustrian Agus menilai insentif ini untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

“Ini momentum terbaik. Kita sedang mengejar negara-negara yang disebutkan Menko, salah satunya Thailand. Presiden sudah memberikan instruksi apa yang perlu dilakukan di Thailand, mereka juga harus bisa kita persiapkan,” katanya baru-baru ini.

Agus mengatakan, bantuan itu diberikan semata-mata untuk menarik investasi ke Indonesia. Ia mengatakan, banyak potensi produsen kendaraan listrik (EV) yang ingin terhubung.

Pasalnya, pemerintah menginginkan produsen kendaraan listrik dalam negeri juga memiliki fasilitas di Indonesia dan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

“Kami yakin program ini akan membuat mereka lebih tertarik karena pada dasarnya salah satu prinsip bantuan pemerintah untuk pengeluaran EV adalah minimal mereka harus memiliki fasilitas produksi di Indonesia dan tahap itu akan ditambahkan ke TKDN,” ujarnya.

Editor: Hadits Abdillah

Ikuti Berita Selebriti di Berita Google

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.